MICE
Kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention and
Exhibition) di Indonesia saat ini menjadi salah satu fokus utama dari
pemerintah untuk dikembangkan. Industri ini menjadi produk unggulan pemerintah
karena dapat menambah devisa negara dalam jumlah yang besar. MICE dan bisnis
pariwisata merupakan suatu bisnis high-quality
yang berarti kualitas pelayanan yang diberikan mampu memberikan kepuasan
terhadap setiap peserta dan high-yield yang
berarti kegiatan wisata konvensi mampu memberikan keuntungan yang besar bagi
penyelenggara kegiatan konvensi, event mice tidak hanya memberikan dampak
keuntungan bagi pihak yang berhubungan langsung dengan penyelenggaran event
MICE saja akan tetapi juga berdampak kepada pihak yang tidak berhubungan
langsung terhadap penyelenggaraaan MICE. Hal tersebut membuat MICE menjadi
suatu potensi yang menjanjikan sehingga banyak negara yang menjadi MICE sebagai
sumber pendapatan terutama di bidang pariwisata.
Menurut International Congress and Convention
Assosiationatau ICCA, Indonesia menduduki peringkat ke-39 di dunia, peringkat
ke-8 untuk tingkat Asia-Pasifik dan peringkat ke-4 untuk tingkat ASEAN. Oleh
karena itu, pemerintah sedang berusaha dengan keras mendorong peningkatan
industri MICE dengan adanya perbaikan infrastruktur, pembangunan fasilitas
pendukung industri MICE yang berskala baik nasional maupun internasional, serta
peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Bali merupakan salah satu andalan bagi
penyelenggaraan MICE di Indonesia, hal tersebut dikarenakan bali merupakan ikon
pariwisata di Indonesia dan sudah adanya sarana dan prasarana yang memenuhi
untuk menyelenggarakan MICE baik skala regional, nasional, maupun internasional.
Dalam rangka berupaya mendongkrak perkembangan destinasi MICE di Indonesia
khususnya di Bali dan upaya meningkatkan
pelayanan bidang usaha jasa konvensi Pemerintah telah melakukan beberapa
upaya (Disparda Bali,2004) yaitu:
1. Pembangunan
sarana dan prasarana usaha jasa MICE untuk menampung kegiatan kegiatan konvensi
yang berskala nasional dan internasional
2. Melakukan
upaya-upaya promosi melalui :
a. Penyebarluasan
informasi melalui media internet
b. Penyebarluasan
brosur, booklet, leaflet, dan lain sebagainya
3. Bersama-sama
asosiasi pariwisata ikut berpartisipasi pada konvensi dan bursa atau pameran
pariwisata internasional seperti : PATA, WTM, BTL, ITB Berlin, JATA, CITM, ATF,
TATA, dan lain sebagainya
4. Menyelenggarakan
event-event pariwisata internasional di Bali antara lain:
a. PATA
Annual Conference, Nusa Dua, 13-17
April 2003
b. WTO
Think Tank Conference, Nusa Dua, 2003
c. ASEAN
Europe Monetary Ministerial Meeting,
Nusa Dua, 2003
d. Konferensi
PBB tentang Money Laundry and Terorism,
Nusa Dua 2003
e. KTT
ASEAN, Nusa Dua, 2003
f. PrepCon for The Commision for The
Conservation and Management of Highly Migratory Fish Stocks in The Western and
Central Pasific, Kartika Plaza Kuta, 19-23 April 2004
g. The Fourth Congress of Asian
Pasific Society of Atgerosclerosis and Vascular Diseases,
Nusa Dua, 6-9 Mei 2004
5. Melakukan
pembinaan terhadap usaha jasa MICE yaitu dengan mengadakan kursus dan diklat
dasar serta lanjutan dalam pengelolaan usaha jasa MICE, yang pesertanya terdiri
dari manajemen atau karyawan yang bergerak dibidang usaha jasa MICE (September
2000 dan 2001, Juni 2004)
6. Melakukan
pengawasan dan penertiban terhadap usaha jasa MICE yang melanggar ketentuan dan
peraturan yang berlaku
MICE adalah akronim dari Meeting, Incentive, Convention and Exhibition yang saat ini telah
berkembang dalam dunia kepariwisataan dunia, istilah MICE di Indonesia dikenal
dengan wisata konvensi yang mana kegiatan wisata konvensi ini termasuk kedalam
kegiatan pariwisata karena wisatawan atau delegasi banyak menggunakan fasilitas
pariwisata dalam kegiatannya atau pelaksanaanya, oleh karena itu maka wisata
konvensi merupakan sebuah bidang usaha padat karya yang mana dapat menyerap
banyak tenaga kerja dan juga menghasilkan pendapatan bagi devisa negara. Definisi
MICE menurut Pendit (1999:25) adalah sebagai berikut : MICE diartikan sebagai
wisata konvensi dengan batasan: usaha jasa konvensi, perjalanan insentif, dan
pameran. Merupakan usaha dengan kegiatan memberi jasa pelayanan bagi suatu
pertemuan sekelompok orang (negarawan,
usahawan, cendekiawan dsb) untuk membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan
kepentingan bersama.
Didalam
pertemuan sebuah acara MICE topik yang dibahas adalah topik atau fenomena
maupun isu yang menyangkut kepentingan orang banyak contohnya terorisme, wabah
penyakit, pemanasan global, dll. Hal tersebut diperkuat oleh definisi MICE
menurut Rogers (2003) sebagai berikut: MICE merupakan kegiatan yang dilakukan
oleh sejumlah orang di suatu tempat dengan pola yang sudah ditetapkan dalam
jangka waktu tertentu untuk membahas tujuan khusus yang berkaitan dengan
kepentingan bersama.
Hotel
merupakan salah satu bentuk industri jasa pariwisata yang berkembang pesat baik
di dunia maupun di Indonesia. Fungsi hotel yang pada awalnya hotel hanya dijadikan
sebagai tempat peristirahatan mulai berkembang menjadi tempay untuk penyelenggaraan
MICE. Berdasarkan data dari ICCA, sebanyak 2.236 pertemuan diselenggarakan di
hotel. Salah satu cara untuk menarik pelanggan produk jasa, dalam hal ini
hotel, adalah dengan memberikan kualitas pelayanan terbaik dan memberikan
kepuasan terhadap konsumen. Menurut Boehme (1999:18) : Hotel dengan segala
fasilitasnya, merupakan kriteria para perencana pertemuan (meeting planner) untuk menetapkan sebuah tempat yang digunakan
sebagai tempat pertemuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar